Dalam melakukan pengembangan daerah tertinggal dan pembangunan infrastruktur (fisik), Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal harus memiliki data akurat tentang wilayah hingga ke tingkat desa tertinggal. Untuk itu perlu suatu sistem yang mampu menyediakan informasi tentang sumber daya alam (hutan, air, energi, serta kelautan), infrastruktur sipil, transportasi, kesehatan dan pendidikan yang ada serta informasi pontensi pengembangan infrastruktur dan sumber daya alamnya.
Kamis, 23 Desember 2010
Dalam melakukan pengembangan daerah tertinggal dan pembangunan infrastruktur (fisik), Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal harus memiliki data akurat tentang wilayah hingga ke tingkat desa tertinggal. Untuk itu perlu suatu sistem yang mampu menyediakan informasi tentang sumber daya alam (hutan, air, energi, serta kelautan), infrastruktur sipil, transportasi, kesehatan dan pendidikan yang ada serta informasi pontensi pengembangan infrastruktur dan sumber daya alamnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar