Percepat Pembangunan Daerah Tertinggal Dengan Teknologi
Sumber : www.bppt.go.id"Sebagai lembaga pemerintah yang memiliki tugas pokok dalam pengkajian dan penerapan teknologi Indonesia, BPPT mendukung percepatan daerah tertinggal. Melalui teknologi, kita tingkatkan harkat hidup masyarakat di daerah tertinggal", kata Kepala BPPT, Marzan A Iskandar dalam sambutannya pada acara seminar dan lokakarya yang diselenggarakan oleh BPPT dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT), di Auditorium BPPT (26/10).
Diselenggarakan selama dua hari (26-27/10) lalu, seminar dan lokakarya (Semiloka) tersebut mengambil tema Pengentasan Daerah Tertinggal Dengan Model Bedah Desa Dalam Kerangka Sistem Inovasi Daerah Untuk Meningkatkan Daya Saing dan Kohesi Sosial. Semiloka ini juga merupakan salah satu implementasi dan tindak lanjut dari penandatanganan antara KPDT-BPPT, yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut Kepala BPPT mengatakan, dalam melakukan percepatan daerah tertinggal, tidak akan terlepas dalam penguatan sistem inovasi daerah dan sistem inovasi sektoral. "Sistem inovasi daerah dan sistem inovasi sektoral akan berimbas pada sistem inovasi nasional secara keseluruhan. Harus ada keterpaduan didalamnya".
"Terdapat isu-isu penting yang harus dipahami dan dicarikan jalan keluarnya apabila kita berbicara tentang daerah tertinggal. Pertama adalah keterisolasian, kedua adalah lemahnya sumberdaya manusia (SDM) dan ketiga adalah infrastruktur. Kita kurangi keterisolasian itu dengan bantuan teknologi, kita tingkatkan kapasitas SDM disana untuk percepatan pembangunan dan kita sediakan infrastrukturnya agar daerah tersebut dapat maju dan berkembang", ungkapnya.
Senada dengan Kepala BPPT, Menteri PDT, Ahmad Helmy Faishal Zaini mengungkapkan bahwa di Indonesia terdapat 92 pulau terluar yang terisolir dan 183 daerah yang dinyatakan tertinggal. "Melalui semiloka pengentasan daerah tertinggal dengan model bedah desa ini, kita jadikan daerah tertinggal dan desa sebagai daerah pertumbuhan baru. Ibarat pepatah mengatakan, ada gula ada semut maka kita bawakan pabrik gula ke daerah tertinggal agar dapat tumbuh dan berkembang".
Terkait dengan tugas pemerintah dalam mengentaskan daerah tertinggal, Menteri PDT mengatakan terdapat lima hal yang perlu didorong. "Mendorong kebijakan fiskal bagi daerah tertinggal, mendorong tata kelola sumberdaya alam, mendorong peningkatan kualitas SDM, mendorong kebijakan sinergis antara pusat dan daerah serta mendorong stakeholders untuk mempunyai cara pandang yang sama dan keberpihakan pada percepatan pembangunan daerah tertinggal, merupakan tanggung jawab pemerintah dan juga para pengusaha atau stakeholder".
"Pilot plan dari kerjasama KPDT-BPPT adalah untuk daerah perbatasan dan pulau terluar. Terkait isu nasionalisme, kita akan lakukan kerjasama bidang teknologi informasi dan komunikasi", ungkap Helmy lanjut.
Sesaat setelah membuka secara resmi acara semiloka tersebut, Kepala BPPT dan Menteri PDT berkesempatan mengunjungi pameran teknologi produk inovasi BPPT. "Dalam kerjasama yang kita lakukan, BPPT akan fokus pada mengembangkan konsep perumusan strategic planning. Ada beberapa teknologi hasil inovasi BPPT, yang dapat kita bawa dan kembangkan di daerah tertinggal", kata Menteri PDT disela-sela kunjungan.
(JYRA/humas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar