Setelah masa kepemimpinan Eman, KY akan kembali melakukan pemilihan ketua dan wakilnya yang juga akan menjabat selama dua setengah tahun kedepan. Hal ini karena tujuh komisioner KY yang terpilih menjabat selama lima tahun.Hal ini berbeda dengan komisioner KY priode sebelumnya yang ketua dan wakilnya menjabat selama lima tahun. Kemarin, tujuh komisioner KY priode 2010-2015 melakukan pemilihan ketua dan wakil ketua KY secara terbuka dengan dihadiri para pegawai KY dan puluhan wartawan. “Menetapkan Eman Suparman sebagai Ketua KY periode Desember 2010-Juni 2013.Dan menetapkan Imam Anshori Saleh sebagai Wakil Ketua KY periode Desember 2010-Juni 2013,” kata Sekjen KY Muzayyin Mahbub saat membacakan putusan seusai pemilihan di Gedung KY kemarin.
Pemilihan dilakukan secara voting tertutup di lantai 4 Gedung KY, Eman mengalahkan kandidat lain yakni mantan hakim agung Abbas Said.Sebelumnya,Abbas digadang- gadang oleh banyak pihak akan menjadi Ketua KY. Saat pemilihan, Eman memperoleh 4 suara sementara Abbas mendapatkan 3 suara. Pemilihan berlangsung ketat. Sebab, hanya ada 7 orang komisioner KY yang berhak memberikan suara. Hingga, suara ke 6, posisi antara Abbas dengan Eman sama sama meraup 3 suara. Begitu suara ke empat menyebutkan untuk Eman, seluruh pegawai dan pejabat KY bertepuk tangan.Adapun Abbas terlihat spontan bertepuk tangan dengan pelan.
Saat dimintai sambutannya, Eman yang guru besar hukum acara perdata Universitas Padjadjaran itu hanya berujar singkat. Dia mengaku harus mendapatkan banyak dukungan dari internal dan eksternal KY dalam menjalankan tugas sebagai Ketua KY. ”Saya tidak dapat berbuat apa-apa tanpa dukungan dan kekompakan bapak- bapak termasuk sekjen dan seluruh jajaran KY,”katanya. Menurut Eman, pihaknya juga mengharapkan dukungan dari eksternal KY,misalnya dari media.”Saya berharap wartawan berkenan berbagi dan mengingatkan kami bila kami tidak pada tempatnya dalam menjalankan tugas,”jelasnya.
Seusai pemilihan,kepada wartawan Eman mengatakan salah satu hal yang akan segera dilakukan adalah mencari tahu sampai mana revisi UU KY yang kini masih diproses di DPR. Sebab, sejak putusan Mahkamah Konstitusi (MK), kewenangan KY dalam pengawasan hakim berkurang.Kewenangan tersebut tak kunjung diperbaiki mengingat revisi UU KY belum juga rampung.”Kita akan cari tahu sampai mana perkembangan revisi UU KY,”katanya. Sementara itu,Abbas yang kalah dalam pemilihan mengucapkan selamat atas terpilihnya Eman sebagai Ketua KY.”Tentu kebersamaan pimpinan KY yang tercipta ini, akan terus berlangsung baik,” katanya. Ketua KY periode 2005-2010 Busyro Muqoddas yang hadir saat prosesi pemilihan mengatakan, proses pemilihan Ketua dan Wakil Ketua KY saat ini lebih baik dari periode yang lalu.
”Saat ini kanpemilihannya sudah terbuka dan diketahui banyak pihak,kalau dulu karena situasi belum memungkinkan pemilihannya tertutup,” kata Busyro yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengatakan, sosok Eman diharapkan dapat menjadi figur untuk melanjutkan apa yang telah dirintis komisioner KY periode sebelumnya. Busyro mengatakan, komposisi komisioner saat ini dapat saling mengisi.Dia mencontohkan dengan adanya Abbas Said sebagai komisioner KY. Menurut Busyro, keberadaan Abbas sangat penting karena Abbas dinilai mengetahui dunia peradilan dengan lebih detail.Apalagi, Abbas telah berpuluh-puluh tahun berprofesi sebagai hakim. ”Saat pleno terkait pengawasan,argumen Pak Abbas yang praktisi tersebut pasti dibutuhkan,”katanya.
Dia menjelaskan, salah satu yang harus dikedepankan oleh komisioner KY periode 2010-2015 adalah masalah pendekatan dengan DPR dalam rangka kerja sama. Hal itu dilakukan mengingat revisi UU KY saat ini sedang diproses KY. ”Bagaimana mempunyai seni untuk mendekati DPR, tapi DPR juga perlu mendekati KY,” kata Busyro. Sementara itu, komisioner KY Suparman Marzuki mengatakan, saat ini pihaknya memang akan memantau revisi UU KY. Sebab, dari revisi tersebut nantinya akan diketahui bagaimana struktur dari KY.
”Maka untuk kelengkapan organisasi seperti komisioner yang akan menjabat koordinator bidang akan ditentukan setelah tahun baru (tahun baru 2011),”jelas Suparman. (kholil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar