Kejagung menilai aparat hukum juga sangat rentan melakukan penyelewengan tindak pidana tersebut. “Kita (Kejagung) satu komitmen dengan KPK bahwa institusi penegak hukum harus bersih dan terbebas dari korupsi. Termasuk jaksa-jaksa yang nakal juga harus ditindak,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Babul Khoir Harahap di Gedung Kejagung,Jakarta,kemarin. Sebelumnya,Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto menyebut, pihaknya akan menertibkan aparat yang nakal, termasuk jaksa yang terindikasi tindak pidana korupsi. Karena itu,pihaknya akan menjalin kerjasama dengan kejaksaan dan kepolisian untuk menindak oknumoknum penegak hukum yang terbukti melakukan penyimpangan.
Menurut Babul,Kejagung siap bersinergi dengan KPK dalam rangka pemberantasan korupsi. Kejagung juga tidak akan menghalang- halangi penyelidikan jika ada aparat kejaksaan yang diduga terlibat kejahatan korupsi. Komitmen pemberantasan korupsi di institusinya, lanjut dia, sudah ada sejak dulu.Karena itu,jika ada jaksa-jaksa yang masih bandel dan terindikasi melakukan kejahatan korupsi,KPK bisa menindak oknum jaksa tersebut.“Sekarang saja, kita sudah membuktikan itu. Ada jaksa yang tertangkap tangan KPK, seperti Jaksa Urip Tri Gunawan, kita tidak ikut campur,” terangnya. Saat disinggung mengenai adanya ancaman tehadap jaksa ,Kejagung, kata Babul, justru merasa tidak ada tekanan, termasuk dari KPK.
“Ya kalau indikasi-indikasi, silakan saja berpendapat. Lagi pula kalau ada institusi anak buahnya yang berbuat, itu sudah jadi tanggung jawab masing-masing. Kalau memang ada anak buahnya kayak begitu, secara langsung atasannya yang bertindak,”kata Babul. Khusus untuk jaksa Cirus Sinaga, yang diduga terlibat kasus mafia peradilan dengan Gayus Tambunan, Babul punya pendapat sendiri.“ Kalau dia memang sudah keluar dari ketentuan,”sebutnya Babul juga menekankan, pihaknya sepakat dengan ungkapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bahwa jika ingin membersihkan, sapu yang digunakan juga harus bersih agar semua upaya tidak menjadi sia-sia. Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Marwan Effendi mengaku,selama enam bulan menjabat Jamwas,pihaknya sudah memecat 32 jaksa nakal yang telah melakukan berbagai pelanggaran.
“ Jadi,kita sudah pecat 32 jaksa baik secara hormat maupun tidak hormat,”tegas Marwan. Selain mencopot 32 jaksa, lanjut Marwan,Kejagung juga telah mencabut jabatan struktural 50 jaksa lainnya,serta memproses secara hukum empat jaksa.“Dari 50 jaksa yang kami berhentikan jabatan strukturalnya itu termasuk tiga jaksa dari Kaltim.Empat orang jaksa yang diproses secara hukum yakni, dua dari Merauke, Papua, dan jaksa Cirus Sinaga,”katanya. (m purwadi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar