Rabu, 29 Desember 2010

Mahfud Siap Letakkan Jabatan

Rabu, 8 Desember 2010 - 11:21 wib

 
JAKARTA – Setelah melakukan penyelidikan selama satu bulan, tim investigasi dugaan mafia perkara di Mahkamah Konstitusi (MK) harusnya memaparkan hasil penyelidikannya ke publik hari ini.

Ketua MK Mahfud MD berharap tim yang diketuai pakar hukum tata negara Universitas Indonesia (UI) Refly Harun menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan. Lalu bagaimana kesiapan MK mendengar hasil kerja Refly dkk? Berikut ini wawancara Mahfud MD.
nexton
 
Hari ini tenggat waktu yang diberikan kepada tim investigasi untuk menjelaskan hasil kerjanya. Apakah ada perubahan?

Tak ada perubahan. Rabu (8/12/2010) ini kita menunggu laporan tim investigasi. Kita sudah memberi kebebasan untuk bekerja leluasa agar temuan fakta adanya mafia hukum di MK seperti yang ditulis Refly di sebuah koran harian nasional diungkap kepada publik.

MK siap menindaklanjuti hasilnya?

Tentu, kalau ada indikasi kuat ada hakim yang menerima suap atau memeras seperti pada tulisan Refly (ketua tim investigasi) akan langsung ditindaklanjuti ke kejaksaan atau ke KPK. Tapi kalau tidak ditemukan bukti, ya harus diselesaikan dengan baik dan kesatria menurut cara Refly.

Seandainya tak terbukti, apakah MK akan memidanakan Refly atas dugaan pencemaran nama baik?

MK secara institusi belum membicarakan itu meski hakim-hakimnya ada yang ngotot minta diproses ke polisi. Saya pun sering menyebut akan memolisikan Refly yang sebenarnya lebih bermaksud agar Refly tertantang untuk membuktikan tulisannya. MK sendiri belum menyikapi soal itu. MK harus rapat dulu, sebab pembentukan tim juga berdasarkan hasil rapat para hakim.

Kalau terbukti ada suap pada hakim MK seperti yang dituduhkan Refly, Anda akan mundur?

Ya. Itu sudah saya nyatakan secara terbuka. Kalau di MK ada suap bagi hakim dalam menangani kasus yang katanya disaksikan Refly, saya akan mundur sebagai Ketua MK karena berarti saya gagal memimpin MK. Kejujuran dan harga diri bagi saya lebih bernilai daripada jabatan Ketua MK.

Anda belum tahu atau mendengar temuan tim investigasi?

Belum. MK sengaja tidak mau bertanya agar tim tak merasa terganggu. Bahkan MK juga tidak mau menanyakan mengapa tak ada hakim yang dimintai keterangan oleh tim investigasi sampai sekarang? MK menunggu hasilnya saja. Mungkin saja ada temuan yang menggemparkan nanti.

Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie mengatakan kasus ini tak perlu dibesar-besarkan. Mengapa MK seperti sangat serius?

Ini untuk meng-clear-kan secara transparan dan tanpa tekanan kepada Refly. Kalau kita langsung lapor polisi, kan Refly yang repot. Soal pendapat Jimly, ya kita hargai.

Tanggapan Anda atas kritik Jimly bahwa sebagai hakim Anda terlalu banyak berbicara ke publik?

Saya justru meniru Jimly saat dia jadi Ketua MK. Tentu kita masih ingat dan masih punya kliping koran bahwa saat jadi Ketua MK, Jimly justru sering berbicara ke pers, termasuk mengurusi urusan lembaga lain. Ya, kan?

Apa contohnya?

Sebagai Ketua MK dia pernah mau ikut campur untuk mendamaikan BPK dan MA, mau menengahi konflik MA dan KY di luar pengadilan, menemui Presiden di Bandara Halim Perdanakusumah untuk membicarakan calon independen dalam pilkada, dan lain-lain. Itu, kan bukan urusan MK. Jadi yang dilakukan Jimly itu tidak kurang dari yang saya lakukan. Ketika menjadi anggota MK periode kedua Jimly malah lebih politis lho.

Maksud Anda?

Saat DPR mengumumkan semua calon anggota MK harus mendaftar dan ikut fit and proper test. Eh, entah bagaimana, tahu-tahu Jimly tidak mendaftar, katanya, diusulkan jadi calon MK dan tak harus ikut fit and proper test seperti yang lain. DPR memilihnya tetapi dia mengundurkan diri setelah saya jadi Ketua MK. Apa itu tak lebih politis?

Waktu itu Jimly mengkritisi Anda karena Anda dari partai politik saat mendaftar sebagai hakim MK?

Jimly pura-pura lupa bahwa dirinya juga pernah jadi pengurus Golkar dan PPP tanpa kita tahu kapan mundurnya. Kalau saya sih sudah jelas mundur dari parpol dan saat mundur diumumkan melalui upacara oleh DPP-PKB. Jadi Jimly dan saya sama-sama berasal dari parpol. Tapi buktinya kami sama-sama tak jelek, kan? Apriori atas orang parpol itu hanya datang dari LSM tertentu saja.

Bisa dijelaskan?

Ketika saya mau mendaftar sebagai hakim MK, ada LSM yang marah dan tak setuju. Katanya orang parpol dan DPR itu korup. Saya lawan, tunjukkan bahwa saya terindikasi korup. Sebaliknya kita punya banyak bukti bahwa banyak juga orang berlatar belakang LSM yang jika menjabat jadi koruptor. Koruptor di KPU dan KPU Daerah yang dijatuhi hukuman penjara itu banyak yang berlatar belakang LSM. Jadi ini bukan soal latar belakang organisasi tapi soal moral dan integritas orang perorang.

Artinya Anda tak keberatan dengan kritik Jimly?

Sama sekali tidak keberatan. Sebab kritik Jimly adalah kritik terhadap diri sendiri. Saat di DPR saya kerap mengritik Jimly karena sering overacting, sekarang kritik saya terhadap Jimly itu menjadi kritik bagi diri saya sendiri. Kritik itu, kan sehat.

Saya dan Jimly itu teman lama, satu perahu dalam memperjuangkan konstitusionalisme, terutama menjelang Reformasi pada 1998.(SINDO//mbs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar